PEDOMANRAKYAT, GOWA – Polsek Bontomarannu Polres Gowa telah melaksanakan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan terhadap Perempuan Ani Sangkala, Jum’at (08/03/2024).
Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024, sekira pukul 19.45 Wita di Dusun Bangkala, Desa Je’ne’madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolsek Bontomarannu dihadiri oleh Juanda Rita, SH.M.H (JPU), AKP Suhardi, S.Hi (Kapolsek Bontomarannu), IPDA Irzal Makkarawa, SH (Kanit Res Polsek Bontomarannu), IPDA Syahabuddin (Kanit IK Polsek Bontomarannu), dan TIM Inafis Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Inafis IPDA Syamsuar, SH.