Polsek Bontomarannu Gowa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Polsek Bontomarannu Polres Gowa telah melaksanakan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan terhadap Perempuan Ani Sangkala, Jum’at (08/03/2024).

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024, sekira pukul 19.45 Wita di Dusun Bangkala, Desa Je’ne’madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolsek Bontomarannu dihadiri oleh Juanda Rita, SH.M.H (JPU), AKP Suhardi, S.Hi (Kapolsek Bontomarannu), IPDA Irzal Makkarawa, SH (Kanit Res Polsek Bontomarannu), IPDA Syahabuddin (Kanit IK Polsek Bontomarannu), dan TIM Inafis Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Inafis IPDA Syamsuar, SH.

Baca juga :  Anggota DPR RI Sosialisasi Peraturan Perizinan Berusaha Dan Pemanfaatan Hutan Di Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabel Trafo PLN di Bulukumba Raib, Warga Diminta Laporkan Tindak Kejahatan Kelistrikan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Aksi pencurian kabel listrik kembali menghantui sistem kelistrikan di Kabupaten Bulukumba. Kali ini, dua gardu...

Perjuangkan Nasib Masyarakat Biringkassi, Rahmatia Kerap Unjukrasa Memprotes PT Semen Tonasa

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Rahmatia, seorang ibu rumah tangga yangat sangat dikenal di kalangan karyawan PT Semen Tonasa. Itu...

Promo Nonton Bioskop Februari 2025: Diskon, Cashback, dan Penawaran Menarik di XXI, CGV, dan Cinepolis

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pecinta film! Menyambut Februari 2025, jaringan bioskop ternama seperti XXI, CGV, dan Cinepolis...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...