Polsek Bontomarannu Gowa Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Polsek Bontomarannu Polres Gowa telah melaksanakan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan terhadap Perempuan Ani Sangkala, Jum’at (08/03/2024).

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024, sekira pukul 19.45 Wita di Dusun Bangkala, Desa Je’ne’madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolsek Bontomarannu dihadiri oleh Juanda Rita, SH.M.H (JPU), AKP Suhardi, S.Hi (Kapolsek Bontomarannu), IPDA Irzal Makkarawa, SH (Kanit Res Polsek Bontomarannu), IPDA Syahabuddin (Kanit IK Polsek Bontomarannu), dan TIM Inafis Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Inafis IPDA Syamsuar, SH.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Keandalan Listrik PLN Dukung Suksesnya Debat Pilkada Pertama di Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...