PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.– Unit Resmob Polres Tana Toraja bersama personil Polsek Sanggala mendatangi arena yang diduga akan dijadikan sebagai tempat praktek judi sabung ayam dan langsung membongkarnya, di Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja Kamis(14/3/24)
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad A, mengatakan setelah menerima informasi dari warga langsung memerintahkan unit resmob bersama personil Polsek Sanggala untuk turun ke lokasi dan benar ditemukan arena yang akan dijadikan lokasi praktek judi sabung ayam.
"Saat personil berada di lapangan dengan langsung membongkar arena tersebut yang akan dijadikan sebagai tempat peraktek judi sabung ayam, selain itu Personil juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyediakan arena dalam bentuk apapun yang dapat dijadikan sebagai lokasi perjudian jika ditemukan giat judi akan ditindak tegas dan jika ada warga segera memberi informasi ke pihak Kepolisian terdekat atau hubungi call center 110 Polres Tana Toraja," jelas Kasat Reskrim.(man)