Selain itu, volume dari musik berjalan tersebut terdengar kencang hingga radius 500 meter. Selanjutnya, kami mengamankan musik berjalan tersebut dan melakukan pembinaan serta membuatkan pernyataan kepada pemilik musik berjalan itu agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Jadi saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tallo ini, selama bulan suci Ramadhan tidak ada musik-musik berjalan hingga mengganggu ketenangan masyarakat,” timpalnya.
Urai Kompol Ismail lagi, kejadian ini terungkap akibat adanya penyampaian kepada kami dari berbagai tokoh masyarakat, seperti RT/RW, tokoh agama, yang menyatakan sangat keberatan dengan adanya musik-musik berjalan seperti ini.
“Pada rapat Tripika Tallo dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan beberapa waktu lalu, rata-rata elemen masyarakat Tallo ini sangat tidak menginginkan musik berjalan ini,” tandas Kapolsek Tallo Kompol Ismail.
Dari pantauan awak media, Operasi Cipta Kondisi selain mengamankan puluhan liter tuak khas Makassar (ballo’, red) dan melakukan pembinaan terhadap owner musik berjalan, juga didapati beberapa motor yang menggunakan knalpot bising alias brong ditahan di Polsek Tallo.(Hdr)