PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negeara (PNS).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah yang diikuti oleh para ASN dari OPD dan Kantor Kecamatan Se-Kabupaten Sinjai, Rabu (20/3/2024).
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDMA Sinjai Firmadi Sudirman dalam laporannya menyampaukan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus melaksabakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
“Dalam undang-undang ini diatur bahwa setiap PNS memiliki hak, kewajiban dan kesemoatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dimana pengembangan kompetensi bagi PNS paling sedikit 20 jam pelajaran dalam satu tahun,” jelasnya.