Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI, Ahmad Susanto Sampaikan Begini

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto angkat bicara terkait pemeriksaan Kejari Makassar atas dugaan penyimpangan dan pengelolaan dana hibah untuk periode 2022-2023.

Dirinya pun memastikan terkait pemanggilan tersebut di Kejaksaan Negeri Makassar bukan atas dasar pemeriksaan, melainkan untuk memberikan keterangan terhadap adanya perihal laporan masyarakat.

“Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua Komite Olahraganya dipanggil untuk klarifikasi,” kata Ahmad Susanto kepada sejumlah awak media saat menggelar Konferensi Pers di Kantor KONI Makassar di Eks THR, Jl. Kerung-Kerung, Kota Makassar, Senin (18/03/2024).

Ahmad Susanto mengatakan, pemanggilan dirinya di Kejari Makassar tidak berjalan lama, kegiatan yang dilakukan Kejari tersebut adalah audit eksternal dari akuntan publik yang kredibel dan terpercaya.

Saat ditanya oleh awak media terkait berapa jam pemanggilan dirinya oleh Kejari Makassar, Ahmad Susanto mengatakan tidak lama, hanya lebih kurang 1 (satu) jam saja dan di tanya oleh orang Kejari terkait penggunaan dana hibah tersebut.

“Tentu pemeriksaan dan standarisasinya itu sudah sesuai dengan pemeriksaan, dan ini bukan hanya tahun ini saja, tahun-tahun sebelumnya juga memang sudah dilakukan,” ujarnya.

Lanjutnya, justru dengan adanya pemanggilan itu merupakan bentuk transparansi KONI Makassar dan bentuk komitmen organisasi yang dipimpinnya, untuk tertib administrasi laporan keuangan.

“Saya kira itu hak masyarakat, itukan bagian dari pada kontrol masyarakat. Kalau kita di KONI ini kan banyak juga monitoring dan evaluasinya (monev), pertama di monev oleh Dispora 3 (tiga) bulan sekali, kemudian juga di monev oleh DPRD 3 (tiga) bulan sekali, kemudian kalau ada juga masyarakat melakukan pengawasan saya kira itu juga hak masyarakat,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Napo Menuju Desa Sadar Hukum, Basri : Kemenkumham Jadi Mitra Perlindungan Bagi Pemerintah dan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....