Ahmad Susanto juga menyinggung mengenai keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang menyebut anggaran hibah tersebut sekitar Rp 60 miliar.
“Banyak sekali kalau Rp 60 miliar, kalau hibah. Yang kemarin itukan diperiksa tahun 2022 itu hanya Rp 20 miliar,” timpalnya.
Ahmad Susanto menambahkan, jadi kita ini hanya sebagai pengatur lalu lintas mendistribusikan dan memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga, mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya.
Ditempat yang sama yang sama, Akuntan Publik ASRI memberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada KONI Makassar terkait pengelolaan anggaran selama 2023. Prestasi ini diberikan setelah diaudit selama 2 (dua) bulan.
“Berdasarkan hasil audit yang kami lakukan selama 2 (dua) bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret, laporan keuangan KONI Makassar dinyatakan wajar tanpa pengecualian,” sebut Ketua Tim Audit dari Akuntan Publik ASRI, Abd Rahman.
Akuntan Rahman mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan sangat detail. Ada 31 cabang olahraga yang diperiksa untuk mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima dari KONI Makassar.
Selain itu, Akuntan Publik ASRI juga memanggil 10 koordinator Kecamatan untuk memberikan pertanggungjawaban dana yang digunakan, serta melakukan visitasi aset atas belanja Koordinator Kecamatan di setiap cabang olahraga.
“Alhamdulillah laporan dihasilkan, sesuai dengan standar akuntansi pada umumnya yang harus dilakukan organisasi yang ada di dalam naungan pemerintahan,” pungkas Rahman.(Hdr)