PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menerima penghargaan level nasional. Kali ini Pemkab Sinjai menerima Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Dr. Bachtiar Baharuddin didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak kepada Pj. Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah yang diwakili oleh Kabag Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsi Asapa dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 tahun 2023 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Senin (25/03/2024) malam.
Kabupaten Sinjai berhasil meraih predikat Kabupaten Peduli HAM dengan poin 93,8 dikarenakan telah memenuhi 10 parameter penilaian ini mulai hak atas bantuan hukum, hak atas Informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan.
Selanjutnya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, dan hak perempuan dan anak.