Kabag Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsi Asapa saat dihubungi menyampaikan rasa bangga dan syukur atas pencapaian tersebut.
Penghargaan ini, kata Andi Adis, merupakan bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia di Kabupaten Sinjai.
“Penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemenuhan HAM di Sinjai,” ungkapnya.
Piagam penghargaan dari Kemenkumham ini merupakan yang ke 5 kalinya diterima oleh Kabupaten Sinjai. Poin Sinjai ini mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2022 hanya meraih 90,6 poin. (AaN)