Tidak Paham Aturan, Bupati Toraja Utara Batalkan Pelantikan 147 Pejabat yang Sudah Dilantik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- 147 pejabat lingkup Pemkab Toraja Utara yang sudah dilantik Bupati Yohanis Bassang (Ombas), pada Jumat (22/3) lalu, sangat mengecewakan dan dibatalkan kembali oleh Bupati Kamis, (28/3/2024) sebab dinilai melanggar dan tidak paham aturan sebagai Petahana yang ingin kembali maju mencalon dalam Pilkada 2024.

Dari 147 sekian ASN yang telah dilantik sebagian diantaranya sudah adakan serah terima jabatan, bahkan ada yang melakukan ibadah syukuran.

Putusan menganulir pelantikan 147 Pejabat dilingkup Pemkab Toraja Utara didasari keluarnya SK Bupati Nomor 800.1.3.3.24 Pembatalan 7 SK Bupati Torut sebelumnya tentang pengangkatan aparatur sipil negara dalam jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala UPT Puskesmas, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Camat dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Toraja Utara di ruang pola Kantor Bupati di Marante.

Pembatalan ketujuh SK tersebut di benarkan Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, Kamis (28/3) kemarin.

Menurut Salvius, pembatalan SK pelantikan didasari aturan Pasal 71 ayat 3 UU No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dimana dilarang penggunaan wewenang merugikan pasangan calon pemilihan kepala daerah dalam kurun waktu 6 bulan tidak boleh melakukan mutasi sebelum penetapan pasangan calon terpilih.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diduga Gunakan Berkas Palsu Menangkan Pilkalem, Masyarakat Desa Buntu Laporkan Mikael ke Polres Torut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pendiri KAPMI Siap Bersama Ketua Umum BPP Muliansyah Mencetak Pengusaha dan Pemimpin Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pendiri Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (KAPMI) melakukan pertemuan pasca pidato Presiden Prabowo Suabinto di...

Jalin Kolaborasi Strategis, Universitas Indonesia Timur dan Politeknik ATI Makassar Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dunia pendidikan tinggi kembali mencatat momentum penting. Universitas Indonesia Timur (UIT) resmi menjalin kolaborasi strategis...

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Ketua KBIHU Darmawan Hadiri Silatnas KBIHU 2025, Merajut Ukhuwah, Menguatkan Persatuan, Merawat Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 2025 digelar di Asrama Haji...