“Sudah saya laporkan, saya minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Minahasa untuk memproses dan menindak tegas dugaan yang di laporkan. ” Tegas Darwin kepada awak media.
Penyuluh Antikorupsi Kompetensi KPK RI Fadly Arfah turut berkomentar terkait temuan tersebut.
Pria kelahiran 47 tahun silam tersebut menyampaikan pentingnya tertib administrasi terkait anggaran dana desa dalam hal ini BUMDes.
“Temuan dari teman teman INAKOR Minahasa tentu harus di sikapi dengan tegas oleh APH sebagai wujud nyata di tegakkannya peran penegakan hukum pada dana desa.” Tutur Fadly
Awak media juga mencoba mengkonfirmasi via panggilan whatsapp kepada mantan Hukum Tua Poopoh dan beliau menyampaikan saya sudah beberapa kali di laporkan masyarakat ke Polres, Kejaksaan, dan Ombudsman.
Awak media juga menanyakan nama dari mantan Hukum Tua tersebut namun panggilan langsung di akhiri. (*).