DPD INAKOR Minahasa Laporkan Mantan Hukum Tua Desa Poopoh Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Tondano, 5 April 2024.
Dewan Pimpinan Daerah Minahasa LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi - DPD Minahasa LSM INAKOR kembali melaksanakan fungsinya sebagai lembaga pengawasan.

Pasalnya Tim yang di nahkodai Darwin Najoan mendapatkan informasi terkait adanya kejanggalan pada realisasi dana BUMDes. Dari informasi tersebut kemudian tim bergerak ke desa Poopoh Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa untuk merangkum bukti bukti dan keterangan saksi.

Saksi yang tidak ingin di sebut namanya membeberkan anggaran BUMDes tahun 2018 untuk membeli 1 unit alat pertamini sebesar Rp. 36.000.000 dan sisa dana menurut keterangan mantan Hukum Tua sudah di belikan jerigen dengan alasan yang di duga tidak dapat di buktikan. Di ketahui pada tahun 2018 tahap 3 anggaran BUMDes Rp. 50.000.000.
Saksi juga menerangkan anggaran BUMDes tahun 2019 sebesar Rp. 85.000.000 yang telah di bicarakan untuk pengadaan 1 unit mobil operasional angkutan barang namun belum di realisasi, pada saat pengalihan kepemimpinan barulah mantan Hukum Tua menyerahkan 1 unit mobil sebagai pertanggungjawaban tersebut. Di ketahui anggaran BUMDes tahun 2019 tahap 1 Rp. 85.000.000.

Bukan hanya itu saksi juga menerangkan anggaran BUMDes tahun 2022 sebesar Rp. 30.000.000 tidak ada realisasi dan uang tersebut di duga ada di tangan mantan Hukum Tua.

Saksi menambahkan dalam setiap pencairan BUMDes bendahara hanya satu kali di ikut sertakan dalam penarikan dana, selain itu mantan Hukum Tua hanya meminta fotocopi KTP bendahara BUMDes.

Tak menunggu lama Darwin Najoan selaku Ketua DPD INAKOR Minahasa menyambangi Kejaksaan Negeri Minahasa dengan maksud membawa laporan tertulis.

"Sudah saya laporkan, saya minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Minahasa untuk memproses dan menindak tegas dugaan yang di laporkan. " Tegas Darwin kepada awak media.

Baca juga :  Pelaku Pembunuhan Terhadap Pacar di Banjer Manado Menyerahkan Diri 

Penyuluh Antikorupsi Kompetensi KPK RI Fadly Arfah turut berkomentar terkait temuan tersebut.

Pria kelahiran 47 tahun silam tersebut menyampaikan pentingnya tertib administrasi terkait anggaran dana desa dalam hal ini BUMDes.

"Temuan dari teman teman INAKOR Minahasa tentu harus di sikapi dengan tegas oleh APH sebagai wujud nyata di tegakkannya peran penegakan hukum pada dana desa." Tutur Fadly

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi via panggilan whatsapp kepada mantan Hukum Tua Poopoh dan beliau menyampaikan saya sudah beberapa kali di laporkan masyarakat ke Polres, Kejaksaan, dan Ombudsman.
Awak media juga menanyakan nama dari mantan Hukum Tua tersebut namun panggilan langsung di akhiri. (*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TGR 27 Juta Ex BUMDes Kasuratan, Pegiat Anti Korupsi Minahasa Minta Audit Menyeluruh Masa Kepemimpinan Dolly Nangley

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2022 telah...

Wujudkan Prajurit Profesional dan Berkarakter, Bintaljarahdam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental Triwulan IV

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON – Dalam upaya memperkuat kualitas mental, ideologi, dan semangat juang prajurit, Badan Pembinaan Mental dan Sejarah...

HUT ke-80 TNI, Kodam XIII/Merdeka Gelar Doa Lintas Agama untuk Kejayaan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...

Ratusan Umat Kristiani Hadiri Ibadah Minggu di GMIM Ebenhaezer Woloan II, Pnt. Alfred : Berbahagialah Bangsa yang Allah-Nya Ialah Tuhan

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Sekitar kurang lebih 350 orang umat Kristiani yang berdomisili di Desa Woloan II, Kecamatan Tomohon...