Dalam sambutannya, politisi perempuan dari Partai Demokrat berucap, setiap masyarakat di Indonesia telah diwajibkan menjadi peserta JKN-KIS. Ini sebagai upaya negara dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan.
Sosialisasi Program JKN-KIS kepada peserta dibuka langsung Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham. Acara ini berlangsung di Hyatt Place Lantai 2 Sudirman Suites Apartemen.
Aliyah Mustika Ilham menuturkan bahwa seluruh peserta JKN-KIS punya hak sama atau tanpa diskriminasi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika dalam praktiknya ditemukan rumah sakit bermain-main memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka tidak segan diberikan tindakan.
“Namun perlu untuk kita pahami bersama, kami sendiri hanya dapat andil melakukan pengawasan hingga intervensi terhadap rumah sakit naungan kementerian. Sedangkan rumah sakit swasta kami hanya sebatas dapat memberikan peringatan atau imbauan terhadap aturan undang-undang yang mengikat mengenai pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Aliyah mengungkap juga JKN-KIS selama tahun 2024 ini sudah berjalan ke Masyarakat dimana rumah sakit telah menyatakan 50 persen kesiapannya untuk menangani pasien yang mengikuti program BPJS kesehatan.
“Kami berharap ada timbal balik dari pihak-pihak pelayanan kesehatan dalam mengakomodir Masyarakat, khususnya pasien yang memiliki kartu BPJS kesehatan untuk tidak di anak tirikan oleh pihak layanan kesehatan,” tutup Aliyah. (And)