Sosialisasi Program JKN dan KIS, Aliyah Berharap Pihak Pelayanan Kesehatan dalam Mengakomodasi Masyarakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam sambutannya, politisi perempuan dari Partai Demokrat berucap, setiap masyarakat di Indonesia telah diwajibkan menjadi peserta JKN-KIS. Ini sebagai upaya negara dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan.

Sosialisasi Program JKN-KIS kepada peserta dibuka langsung Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham. Acara ini berlangsung di Hyatt Place Lantai 2 Sudirman Suites Apartemen.

Aliyah Mustika Ilham menuturkan bahwa seluruh peserta JKN-KIS punya hak sama atau tanpa diskriminasi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika dalam praktiknya ditemukan rumah sakit bermain-main memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka tidak segan diberikan tindakan.

“Namun perlu untuk kita pahami bersama, kami sendiri hanya dapat andil melakukan pengawasan hingga intervensi terhadap rumah sakit naungan kementerian. Sedangkan rumah sakit swasta kami hanya sebatas dapat memberikan peringatan atau imbauan terhadap aturan undang-undang yang mengikat mengenai pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Aliyah mengungkap juga JKN-KIS selama tahun 2024 ini sudah berjalan ke Masyarakat dimana rumah sakit telah menyatakan 50 persen kesiapannya untuk menangani pasien yang mengikuti program BPJS kesehatan.

“Kami berharap ada timbal balik dari pihak-pihak pelayanan kesehatan dalam mengakomodir Masyarakat, khususnya pasien yang memiliki kartu BPJS kesehatan untuk tidak di anak tirikan oleh pihak layanan kesehatan,” tutup Aliyah. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyerangan Warga di Barukang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bahagia Itu Sederhana, Kisah Pasangan Pedagang Telur Keliling

Di daerah Barandasi di Kelurahan Maccini Baji, Maros, terdapat sepasang pedagang telur keliling yang menjadi pemandangan sehari-hari di...

Makassar Tanpa Parkir Liar, Pemkot Gencar Terapkan Perwali No. 64 Tahun 2011

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar kini gencar menerapkan Perwali No. 64 Tahun 2011 tentang larangan parkir...

Lurah Balang Baru Gerak Cepat Pulihkan Wilayah Pascakebakaran 25 Rumah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bergerak cepat merespons kebakaran hebat yang menghanguskan...

Polda Sulsel Tindak Tegas Penyalahgunaan Strobo di Kendaraan Pribadi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengambil langkah tegas menyusul viralnya...