Kejati Sulsel Serahkan Bantuan Kepada Korban Tanah Longsor di Kabupaten Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel  menyalurkan bantuan kemanusian yang bertajuk ‘Kejati Sulsel Peduli’ ditujukan untuk korban bencana tanah longsor di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (18/04/2024).

Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Zet Tadung Allo mengungkapkan, bencana alam berupa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja pada Sabtu malam 13 April 2024 tersebut telah menelan korban sebanyak 20 (dua puluh) orang warga meninggal dunia, untuk itu kita semua prihatin atas bencana ini.

Bantuan berupa sembako (beras, mie instan, dan ikan kaleng), sarung dan uang tunai diserahkan secara simbolis oleh Zet Tadung Allo kepada perwakilan BPDB Makassar untuk disalurkan kepada korban bencana alam tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lantik Kajari Pangkep, Leo Simanjuntak : Pastikan Kejaksaan Selalu Hadir Ditengah Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Perintahkan Penutupan Total Hiburan Malam di Hari Maulid

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara seluruh tempat hiburan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447...

Air Mata Sudah Habis

Catatan M. Dahlan Abubakar PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kamis (4/9/2025) dua orang guru besar bertandang ke kediaman saya di Kompleks...

ASN PPPK 2024 Salurkan Donasi Rp15,5 Juta untuk Korban Tragedi DPRD Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tragedi kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, menyisakan...

‘Main’ Kredit Fiktif, Mantri Bank BUMN Masuk Bui

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dan menahan seorang mantri bank berinisial HA dalam kasus dugaan...