AKP Sukri, dilepas jabatannya sebagai Kapolsek Patampanua seiring dengan masa tugasnya yang kini memasuki purna bakti sebagai aparat kepolisian. Usai melepas, Kapolres Pinrang, Andiko Wicaksono langsung menerima dan mengambil alih jabatan Kapolsek Patampanua itu sambil menunggu pejabat pengganti yang definitif.
Kapolres Andiko menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKP Sukri yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Andiko berharap, dedikasi dan pelayanan yang selama ini ditunjukkan AKP Sukri hendaknya menjadi pendorong semangat bagi personil lainnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat umum. (busrah)