AKP Sukri Lepas Jabatannya, Kapolres Pinrang Ambil Alih Tugas sebagai Kapolsek

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

AKP Sukri, dilepas jabatannya sebagai Kapolsek Patampanua seiring dengan masa tugasnya yang kini memasuki purna bakti sebagai aparat kepolisian. Usai melepas, Kapolres Pinrang, Andiko Wicaksono langsung menerima dan mengambil alih jabatan Kapolsek Patampanua itu sambil menunggu pejabat pengganti yang definitif.

Kapolres Andiko menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKP Sukri yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Andiko berharap, dedikasi dan pelayanan yang selama ini ditunjukkan AKP Sukri hendaknya menjadi pendorong semangat bagi personil lainnya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat umum. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tinjau Wilayah Terdampak Cuaca Buruk, Bupati Pinrang Perintahkan Bangun Posko Siaga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...

Semangat Nasionalisme Warnai Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar syukuran puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

Ditutup oleh Camat, BKPRMI Sinjai Utara Sukses Adakan Aneka Lomba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi...

Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Akan Gelar Sekolah Tabligh #2 Zona II Pangkep, Barru, Jeneponto, dan Bantaeng, 1-14 September 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Sekolah Tabligh #2 siap digelar setelah pengurus Majelis Tabligh Muhammadiyah Sulsel melakukan kunjungan dan pertemuan dengan...