Terdakwa Sekdes Nagauleng Akui Perbuatannya di Depan Majelis Hakim

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BONE – Pengadilan Negeri (PN) Bone menggelar sidang kasus pemalsuan surat atau penggelapan surat dokumen berharga berupa Sertifikat Prona milik H.Mappa yang diduga dilakukan aparat Desa Nagauleng (Sekdes Nagauleng), Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, yakni perempuan berinisial NL.

Pengadilan Negeri Bone memeriksa para saksi kedua belah pihak yang dihadirkan JPU. Adapun yang hadir saksi Terdakwa satu orang yakni Kepala Desa Nagauleng, dan saksi pemohon ada empat orang, namun hanya dua orang saksi dari pihak pertanahan Kabupaten Bone yang hadir dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Bagir Manan Jalan Letjend M.T. Haryono Watampone, Selasa, 30 April 2024.

Ketua DPW LSM INAKOR Sulsel, Asri yang ditemui media di salah satu warung makan Kaluku Resto Jalan Husein Jaddawi mengatakan, sidang yang kami hadiri hari ini adalah sidang kedua dari proses pemalsuan surat atau pemalsuan cap jempol yang di lakukan terduga atau terdakwa sekdes Nagauleng.

“Di mana dalam fakta persidangan terdakwa Sekdes Nagauleng, NL, mengakui perbuatannya di depan majelis hakim, bahwa betul dia yang melakukan pemalsuan cap Jempol di tanda terima penerimaan Sertifikat milik H. Mappa,” kata Asri.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Remaja Akan Cerdas dan Terampil Jika Belajar Jurnalistik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatSerse Narkoba Polres Soppeng Amankan Lelaki D Warga Lalabata

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengamankan lelaki D (25 tahun) warga Kecamatan Lalabata yang...

RSUD Sinjai Adakan Demo Masak MPASI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai mengadakan Demo Masak Makanan Pendamping ASI (MPASI) bertempat di Ruang...

KPO SMAN 3 Bulukumba Tetapkan Tiga Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2025–2026

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Komisi Pemilihan OSIS (KPO) SMAN 3 Bulukumba resmi menetapkan tiga pasangan calon ketua dan wakil...

Ledakan Tabung Gas 3 Kg di Grandhill Atakkae, Satu Warga Alami Luka Bakar Serius

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Warga BTN Grand Hill 3, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo dikejutkan oleh suara ledakan...