Kuasa Hukum JR dan HM Pertanyakan Keganjilan Kasus Pemalsuan IPEDA di Polres Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Nasib malang yang dialami JR (66) dan HM (51) yang jadi tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen di wilayah Kabupaten Gowa menuai pertanyaan bagi kuasa hukum JR dan HM, dimana dugaan kasus pemalsuan akte autentik dan menduga ada keganjilan.
Hal ini diungkap saat menggelar konferensi pers Rabu (1/5/2024) di Daun Coffe.

Ia mengatakan bahwa klien nya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga adanya keterangan palsu kehilangan akte autentik IPEDA dengan Kohir No.115 C1 Persil S1 a.n Ganna.

Berdasarkan SKTPLK nomor 2893/V/2021 SPKT-RES GOWA keterangan hilang terkait surat IPEDA asli atas nama Ganna.

“Nah, dalam perkara ini, kami menduga ada keganjilan. Sebab, lain yang melapor justru klien kami yang dijadikan tersangka,” kata Iham.

Hal ini tentu kami ingin membuktikan dan kedepan dengan segala upaya hukum.
Ia pun menyoroti kinerja pelayanan Polres Gowa yang hingga saat ini salinan turunan BAP terhadap klien nya belum diberikan.

“Jelas ini sangat disayangkan. Kami juga bagian dari penegak hukum yang dimana punya hak. Padahal tertanggal 21 April lalu permohonan itu sudah kami masukkan,” ujarnya.

Lanjut, dia menduga adanya celah dalam salinan turun BAP tersebut.

Kendati, ia sudah mempersiapkan upaya langkah-langkah hukum terhadap klien nya.

“Permohonan penangguhan, gelar perkara khusus dan pra peradilan,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, menanggapi pernyataan tim kuasa hukum tersangka, Achmad Ilham, perkara ini berawal sejak tahun 2021 lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP. B /1206/XI/2021/SULSEL/RES GOWA/ SPKT, tanggal 05 November 2021, terkait dugaan pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Bersama Dandim Pimpin Langsung Evakuasi Mayat Terapung di Sungai Ratte Denpina Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lima Desa di Tomoni Timur Rampungkan Penilaian Lomba Kebersihan Tingkat Kabupaten

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Lima desa di Kecamatan Tomoni Timur telah selesai dinilai oleh tim penilai Lomba Kebersihan...

Aduan Masyarakat Judi Sabung Ayam di Tikala Ditindak Lanjuti Polres Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Setelah menerima aduan dari masyarakat Polres Toraja Utara langsun turun melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi...

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Pemkab Sinjai Gandeng STIKES Panrita Husada Perkuat SDM Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Panrita Husada...