Terduga Pengedar Narkoba, 2 Orang Warga Pinrang Diamankan Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – 2 (Dua) orang lelaki warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang berhasil diamankan Tim Satres Narkoba Polres Pinrang, beserta barang bukti narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Asnawi mengungkapkan, kedua lelaki berinisial LHR (43) dan CBL (47) ditangkap di dua tempat yang berbeda. LHR lebih dulu ditangkap di wilayah Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang. Sementara CBL berhasil diciduk di jalan lingkar Kelurahan Lalengbata, Kecamatan Paleteang.

“Dari tangan LHR, kami sita 6 (Enam) sachet ukuran kecil berisi kristal bening dengan berat total kotor kurang lebih 30,65 gram, sedang dari CBL berhasil disita 1 (Satu) sachet ukuran sedang yang berisikan kristal bening sabu dengan berat kotor 49,41 gram,” Ungkap Iptu Asnawi, di Mapolres Pinrang, Sabtu (11/05).

Menurut Iptu Asnawi, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya lelaki di Kelurahan Marawi yang kerap melakukan transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Tiroang dan Kelurahan Marawi.

Dari laporan itu, Iptu Asnawi didampingi Kanit Idik I, Iptu Adiyatama Firmansyah bersama Tim langsung ke TKP guna melakukan penyelidikan. Awalnya, mereka terus memperhatikan seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Karena gerak-geriknya itu, tim lalu menghentikan lelaki yang kemudian dikenal beinisial LHR itu dan menggeledahnya. Dari penggeledahan itu, ditemukan 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor kurang lebih 5,48 gram.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menang Adu Penalti di Partai Final, Tim SMANSA 90A Raih Juara I Kompetisi Bertajuk "Halal Bi Halal Mini Soccer SMANSA 86"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...