Namun lagi-lagi pelaku tetap memaksa sehingga korban membuka paswordnya dan berselang beberapa menit kemudian korban meminta HP miliknya. Namun pelaku tidak mau. Bahkan pelaku kembali menganiaya korban dengan menendang paha kanannya (korban) berkali-kali.
Dari kejadian itu kepala korban terasa sakit, pinggir bibir sebelah kiri bagian dalam mengeluarkan darah, dan paha kanan mengalami luka lebam, akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dengan perlakuan pelaku dan bergegas melapor ke Polsek Rappocini.
Pihak Polsek Rappocini kemudian membuatkan Pengantar Visum et Revertum terhadap korban. Belum ada keterangan oleh pihak kepolisian Polsek Rappocini. Namun laporan korban terigestrasi dengan nomor LP/270/V/2024/ POLRESTABES MAKASSAR/SEK RAPPOCINI tanggal 15 bulan Mei 2024.(Hdr)