Pada perilaku berdampak dari segi gangguan tidur, gangguan nafsu makan, dan kecenderungan bunuh diri, kata pria kelahiran Makassar 11 Maret 1971 ini.
Dampak fisik, seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, rasa mual, menurun atau bertambahnya berat badan, menggigil tanpa sebab yang jelas dan nyeri tulang belakang.
Langkah strategis mengatasi pelecehan seksual pada lembaga pendidikan yakni; adanya konsep pendidikan pada siswa dan mahasiswa berbasis penguatan keimanan/spritual khususnya di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah berbasis Al Islam Kemuhammadiyahan serta pembiasaan Kampus Islami dalam menjaga pergaulan yang islami dalam kampus, tandas alumni S1 Usuluddin UIN Alauddin Makassar 1998 ini.
Adapun upaya kongrit merealisasikan hal tersebut dengan mengajarkan kepada anak khususnya siswa dan mahasiswa di lembaga pendidikan tentang batas aurat yang telah diatur dalam Islam.
Memisahkan tempat tidur anak, dalam hal ini menjaga batasan-batasan pergaulan,
mengajarkan adab meminta izin ketika memasuki rumah atau tempat tidur orang lain (termasuk kamar orang tua), menanamkan jiwa feminim pada anak perempuan
Mendidik anak khususnya generasi muda di kalangan siswa dan mahasiswa agar senantiasa menjaga pandangan. Mendidik anak agar tidak melakukan khalwat dan ikhtilat. Mengajarkan nilai pernikahan dalam islam dengan saling mencintai dan menyayangi sesama manusia.
Nara sumber lain yang tampil pada webinar ini adalah, Drs. Muhammad Safar, M.si, wakil Ketua LPCR/PPM; Dr. Ulfah Mawardi, M.Pd, Staf khusus menteri pemberdayaan perempuan dan pemberdayaan anak PPPA. Nurul Jannah, S.Si M.Si Dosen Politeknik Muhammadiyah Makassar.(ym)