PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Guna memberikan pelayanan maksimal, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan atau Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sinjai tetap beroperasi pada hari Jumat (24/5/2024) besok.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Drs. Andi Ibrahim Bahtiar, Kamis (23/5/2024) mengungkapkan bahwa meski hari Jumat besok merupakan cuti bersama , namun Kantor Samsat yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman tetap melayani warga Sinjai yang ingin membayar pajak kendaraan.
Hal ini juga berdasarkan surat edaran dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel yang ditujukan kepada seluruh Kantor Samsat Lingkup Bapenda Privibsi Sulsel terkait pelayanan Samsat di Hari Libur Cuti bersama.
"Meski besok cuti bersama kami tetap akan membuka pelayanan, ini untuk memberikan kesempatan kepada warga yang baru ada waktu luangnya untuk membayar pajak di Samsat sebab mungkin mereka disibukkan dengan berbagai aktifitas selama hari kerja," tuturnya.
Olehnya itu ia menghimbau kepada para wajib pajak untuk memanfaatkan waktu tdrsebut untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu agar tidak terknena denda.
Sementara itu Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPT Pendapatan Wilayah Sinjai A. Malik Karim menambahkan bahwa realisasi pajak kendaraan bermotor di Sinjai sudah mencapai Rp 8,25 milyar dari target Rp. 24, 75 milyar atau tersisa Rp. 16,49 milyar
Sedangkan realisasi Bea Balik Nama (BBN) saat ini sudah mencapai Rp 4,46 milyar dari target Rp. 11,38 milyar atau tersisa Rp. 6,92 milyar.
Ia menambahkan bahwa selain pelayanan di Kantor Samsat Sinjai, pihaknya juga memaksimalkan realisasi pendapatan melalui kegiatan OTT (operasi tempel-tempel), penertiban atau razia di jalan raya, menghadirkan Gerai dan Kedai Samsat serta pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). (AaN)