Diwakili Tim, H.Najmuddin Kembalikan Berkas ke Partai Hanura

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Menjelang Pilkada tahun 2024, DPC Partai Hanura Kota Makassar menerima pengembalian berkas formulir pendaftaran bakal calon Walikota Makassar H.Najmuddin SE.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Sekretaris DPC Partai Hanura Faisal Yusuf pada Minggu (26/5/2024) di Posko Center DPC Partai Hanura Jalan Tarakan No 115 Ruko 3 Kota Makassar.

“Benar, tim dari H.Najmuddin telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai Cawalkot Makassar ke Partai Hanura Kota Makassar yang diterima langsung oleh Wakil Ketua Desk Partai Hanura H.Syamsuddin pada Minggu, (26/5/2024). Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim NJM, dan ini bukti beliau mau berjuang demi kebaikan masyarakat Kota Makassar,” tandas Faisal yang akrab disapa Ichal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dengan Canda Tawa, Personel Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

11 Tangan Api di Balik Amukan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada...

Yayasan KSL Dorong Wisata Berbasis Konservasi Lewat Program “Cinta Satwa”

PEDOMANRAKYAT, BANTEN - Setelah sukses meluncurkan program “Sejuta Pohon di Ibu Kota Nusantara (IKN)” bertepatan dengan perayaan HUT...

Gerakan Pangan Murah Serentak di 4.337 Titik Seluruh Indonesia, Kementan Dapat Rekor MURI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Perum Bulog, berhasil mencatat sejarah baru...

Mentan: Produksi Beras Nasional Hingga Oktober 2025 Lampaui Capaian 2024

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Produksi beras nasional hingga Oktober 2025 diperkirakan mencapai 31,04 juta ton. Angka ini berhasil melampaui...