PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –Pelayanan angkutan umum sebagai kebutuhan dasar masyarakat, maka pengembangannya harus menjadi prioritas. Sehingga Organisasi Profesi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Sulsel, meminta kepada KPUD di Sulsel maupun di seluruh Provinsi di Indonesia untuk memasukkan isu angkutan umum dalam tema dan kegiatan debat Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan Ketua MTI Wilayah Provinsi Sulsel, Dr. Ir. H. Mukhtar Thahir Syarkawi, MT., ATU, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/05/2024).
Menurutnya, permintaan MTI ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, angkutan umum merupakan kebutuhan dasar yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. “Ketersediaan layanan angkutan umum yang baik akan membantu memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, sehingga mengurangi kemacetan dan polusi udara,” ungkapnya.
Kemudian kedua, tingginya biaya transportasi masih menjadi beban berat bagi rumah tangga kelas menengah di Indonesia. Sebagai contoh, pengeluaran terbesar keluarga kelas menengah adalah untuk pembelian kendaraan bermotor, bahan bakar, dan sewa atau kontrak rumah.
“Dengan meningkatnya layanan angkutan umum yang terjangkau, diharapkan dapat mengurangi beban finansial bagi masyarakat,”
tegasnya.
Ketiga, pentingnya peran kepala daerah dalam mendukung pengembangan angkutan umum. Kebijakan dan komitmen kepala daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum, termasuk alokasi anggaran yang memadai dan peningkatan infrastruktur transportasi.
“Kondisi transportasi di Provinsi Sulsel maupun di daerah lain, masih jauh dari harapan. Sarana, prasarana, dan kehandalan layanan angkutan umum perlu ditingkatkan secara signifikan. Sehingga dengan masuknya isu angkutan umum dalam debat Pilkada 2024, diharapkan para calon kepala daerah dapat memberikan komitmen nyata terhadap pembangunan angkutan umum yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masyarakat di wilayah Provinsi Sulsel maupun di provinsi lainnya,” tegas Mukhtar.