Terkait W Super Club Ketua Muhammadiyah Makassar Bertemu Danny Pomanto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Muhammadiyah Makassar KH Muh Said Abd Shamad beserta rombongan berkunjung ke kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kamis, 30 Mei 2024, malam tadi.

Kunjungan ini bermaksud meminta maaf ke Danny Pomanto berkaitan dengan kekeliruan lantaran mengira Pemkot Makassar lah yang mengizinkan THM W Super Club itu beroperasi.

“Pertama-tama kami meminta maaf kepada Pak Wali Kota Makassar. Semoga kejadian ini ada hikmahnya,” kata KH Muh Said pada sela-sela pertemuannya dengan Danny Pomanto.

Dia mengatakan pihaknya dengan Pemkot Makassar selalu sejalan dengan kegiatan keagamaan terutama program Perkuatan Keimanan Umat Pemkot Makassar.

Selain itu, timnya berharap Danny Pomanto menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan ini.
Menanggapi hal itu, Danny Pomanto mengaku memahami kondisi tersebut karena ketidaktahuan atas kebijakan perizinan THM tersebut.

Meski begitu, Danny mengatakan ini merupakan suatu momentum terutama bagi seluruh ormas Islam agar menyuarakan koreksi atas aturan perizinan melalui OSS.

“Beginilah kalau OSS. Ya tiba-tiba nanti kalau ada masalah pemkot yang dapat,” ucapnya.

Makanya dia berharap otoritas itu dikembalikan lagi ke Pemkot Makassar. Karena menurutnya, pemerintah kota lah yang paling tahu tata ruang dan lokasinya sendiri.

Dia juga mengiyakan menjadi mediasi dan membantu membicarakan ini dengan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan agar polemik ini dapat segera teratasi.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman menambahkan bahwa terkait W Super Club pihaknya telah menelusuri berdasarkan OSS. Dan sesuai aturan, ini bukan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

“Tetapi kita sudah koordinasi dengan PTSP Pemprov Sulsel. Sebab, perihal izin yang telah diterbitkan itu tidak bisa diganggu gugat oleh Pemerintah Kota,” kata Helmy.

Helmy menuturkan bahwa NIB terbit di Tahun 2023. Izin operasional yang diterbitkan sebagai izin usaha baru, 24 Mei 2024. (*)

Baca juga :  Pemkab Sinjai Respon Cepat Bencana Longsor dan Banjir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...

Harga Beras di Pasaran Kabupaten Polewali Mandar Mengalami Kenaikan Signifikan

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Harga beras di pasaran Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami kenaikan signifikan, bahkan melampaui Harga Eceran...

PGRI Polman Periode 2025-2030 Resmi Dinahkodai Arifin Yambas

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa hari...