PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Raihan Opini WTP ini mencatatkan diri sebagai kabupaten yang menerima WTP yang ke 13 kalinya secara berturut-turut tanpa terputus sejak tahun 2012.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil di Gedung Kantor Perwakilan BPK RI Sulsel, Rabu (29/5) menyebutkan, pencapaian ini merupakan hal yang patut mendapatkan apresiasi.