Dia menambahkan bahwa dalam program bantuan perbaikan rumah atau yang dikenal dengan program bedah rumah Baznas Enrekang, masyarakat bisa mengajukan keluarga mustahik melalui UPZ Kecamatan untuk diverifikasi dan divalidasi kelayakannya sesuai prosedur dan standar Baznas Enrekang.
“Jadi, jika ada yang membutuhkan, bisa mengajukan. Jika sesuai dan layak, maka bisa kami bantu setelah kami survei dan melakukan validasi,” ungkap Baharuddin, Wakil Ketua 2 yang membidangi pendistribusian dan pendayagunaan Baznas Enrekang.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang membutuhkan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan mereka. (syafar)