Biaya Perpisahan SD di Makassar Dirasa Berat, Berbanding Terbalik dengan SMP 27

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut wali kelas perempuan berhijab itu, selain dari sekolah, perpisahan siswa-siswi SMP Negeri 27 Makassar ini juga diinisiasi oleh paguyuban orang tua siswa-siswi kelas IX, mereka bersatu kalau kekurangan biaya, mereka yang akan menjadi donatur.

“Semuanya dari orang tua siswa-siswi, termasuk EO alias ‘Event Organizer’ dari mereka semua. Banyak kekurangan biaya perpisahan ini, kalau 300 tidak cukup, namun orang tua siswa-siswi sepakat untuk talangi kekurangan tersebut,” ucapnya datar.

Selain itu tambahnya, anak-anak yang mau melakukan perpisahan itu pada kreatif semua, jadi mereka bikin Bazaar untuk mencari dana tambahan perpisahan sekolahnya.

“Baru-baru ini kami telah melaksanakan perpisahan di hotel Claro Makassar, sebanyak 600 orang terdiri dari orang tua dan anak ditambah para guru dan tamu undangan,” timpalnya.

Dirinya pun mengatakan, dalam perpisahan tersebut banyak siswa-siswinya mendapatkan ‘door prize’ dan hadiah lainnya.

“Menanggapi surat edaran dari Disdik Kota Makassar, saya sepakat, karena sekolah tidak bisa melakukan dan memungut biaya perpisahan, yang ada orang tua siswa-siswi saja yang boleh,” sebutnya.

Dengan kata lain, adanya surat edaran dari Disdik Kota Makassar itu, maka orang tua siswa-siswi berinisiatif untuk terjun langsung dalam acara perpisahan sekolah itu.

“Mulai dari kelas VII itu saya sudah membuat paguyuban orang tua siswa-siswi di SMP Negeri 27 Makassar dan memiliki struktur KSB alias Ketua, Sekretaris, dan Bendahara,” pungkas Hadana.

Menanggapi perpisahan siswa-siswi di seluruh SD dan SMP di kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim telah mengeluarkan surat edaran bernomor 2665/S. Edar/DP/V/2023.

“Terkait surat edaran terkait perpisahan siswa-siswi SD dan SMP se-kota Makassar kalau pihak sekolah dalam hal ini kepsek dan guru-gurunya itu, tidak dibolehkan melaksanakan kegiatan tersebut, apalagi memungut biaya-biaya,” tegasnya via seluler.

Baca juga :  Pemkab Enrekang Sabet Lima Penghargaan Prestasi Dalam Upacara HKN ke-59 Tingkat Provinsi Sulsel

Kalau orang tua siswa yang mengadakan perpisahan baik itu SD mau pun SMP, itu disilakan alias boleh-boleh saja, Kadisdik Makassar Muhyiddin Mustakim menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...

Dispusip Bedah Buku “Sinjai Ditengah Pergolakan Kerajaan dan Penjajahan”

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai kembali menyelenggarakan kegiatan bedah buku, di Aula Serbaguna...

Mahasiswa Teknik Elektro UMI Kunjungi PT. Energi Bayu Jeneponto, Pelajari Penerapan Energi Bersih

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO -- Sebanyak 40 mahasiswa dari Program Studi Teknik Elektro Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan Kunjungan...

Mahasiswa Pariwisata Unhas Goes to Barru: Mengintegrasikan Teori dan Praktik Pariwisata

PEDOMAN RAKYAT - BARRU. Mahasiswa Program Studi S1 Pariwisata Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2023 melaksanakan kegiatan Open Trip...