17 Front Toko di Pasar Panakkukang Terancam Disegel Karena Menunggak Sejak Tahun 2019

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Makassar kembali melaksanakan penyegelan terhadap Front Toko atau ruko di Pasar Panakkukang. Sedikitnya ada 17 Front Toko yang direncanakan disegel oleh Tim Penegakan Perda Perumda Pasar Makassar, Selasa (04/06/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Pendapatan Perumda Pasar Makassar, Muh. Lutfy Gunawan, SE, mengatakan penindakan ini sudah sesuai SOP sebagaimana dicantumkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan juga Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar.

“Hari ini kami memang melakukan penindakan penyegelan sebagaimana diatur dalam Perda Perda no 4 tahun 2001, tentang pembentukan perusahaan daerah Pasar Makassar juga Perda no 12 tahun 2004 tentang pengurusan Pasar dalam daerah Makassar dan Perwali no 1 tahun 2004 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda no 12 tentang pengurusan pasar termasuk mekanisme penyegelan,” ujarnya.

Kendati demikian menurutnya, pihaknya berusaha menumbuhkan kesadaran pada pedagang, ada hak dan kewajiban yang memang melekat pada mereka termasuk didalamnya adalah jasa pengelolaan pasar dan Kartu Ijin Berjualan (KIB) yang harus menjadi perhatian pedagang.

“Kami selalu mengingatkan kepada para pedagang terkait dengan kewajibannya itu. Dan akan kami ambil alih jika kewajiban tidak dilunasi. Meskipun demikian sebelum penindakan kami mulai dengan melakukan sosialisasi lebih dahulu kemudian pemberian surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 setelah itu barulah diterbitkan surat perintah penyegelan atas persetujuan dari Direksi,” terangnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh di SALUT Gowa Hadirkan Tiga Narasumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Atas KM Nggapulu Menuju Semarang, Bidang Kerohanian IKA SMANSA 82 Gelar Lomba Shalawat dan Asmaul Husnah

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG - Di tengah lautan dalam pelayaran menumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia...

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...