Pelajar di Sinjai Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai mengeluarkan surat himbauan larangan bagi siswa mengemudi kendaraan bermotor ke sekolah yang belum wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini ditandai dengan Surat edaran dengan nomor 421/04.1192/SET yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah pada tanggal 30 Mei 2024 dan ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan SMP dan SD yang ada di Sinjai.

Surat edaran larangan tersebut juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 77 Ayat (1) menjelaskan bahwa “setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan”.

Penjabat Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah menyampaikan bahwa tujuan larangan tersebut untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya dikalangan pelajar.

“Akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang dialami anak-anak kita yang seyogyanya belum layak membawa kendaraan. Terbaru ada kasus kecelakaan di Sinjai Selatan yang menewaskan satu orang pelajar SMP. Ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Liga I BRI 2024/2025 : PSM Gagal Petik Poin Penuh Atas Malut United

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lurah Balang Baru Gerak Cepat Pulihkan Wilayah Pascakebakaran 19 Rumah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bergerak cepat merespons kebakaran hebat yang menghanguskan...

Jelang Hari Buruh Internasional, Polres Pelabuhan Makassar Bergerak Cepat Bangun Komunikasi Lintas Sektor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Polres Pelabuhan Makassar tak tinggal diam. Aparat...

Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum, Kapolres dan Kacabjari Pelabuhan Makassar Lakukan Pertemuan Silaturahmi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari)...

Polisi Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Hukum Polres Pinrang berhasil diungkap polisi dalam kurun...