Plt Jam Pidum Melakukan RJ Atas Dua Perkara Penganiayaan di Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Zet Tadung Allo, SH.,MH mengikuti 2 (dua) ekspose perkara penganiayaan untuk dimohonkan persetujuan Restorative Justice (RJ) yaitu dari Kejari Gowa dan Kejari Takalar, Kamis (06/06/2024) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Ekspose Perkara untuk Penghentian Penuntutan dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Nanang Ibrahim Sholeh, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, S.H,M.H, dan Kasi Oharda pada Seksi Tindak Pidana Umum.

Adapun Perkara Tindak Pidana yang dimohonkan Restorative Justice (RJ) yaitu, Kejaksaan Negeri Gowa mengajukan 1 (satu) Perkara untuk dimohonkan Restorative Justice (RJ) yakni, Perkara Tindak Pidana Penganiayaan melanggar Pasal 351 pasal (1) KUHP yang dilakukan oleh Tersangka Muhammad Said Dg Naja Bin Karim Dg Esa (40) terhadap saksi korban atas nama Hasan Dg Nai (48).

Kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka karena merasa korban telah mengambil kios tempat miliknya biasa berjualan. Sehingga korban langsung menganiaya korban.

Adapun alasan permohonan Restorative Justice oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa terhadap penanganan perkara ini karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan bukan residivis, Tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka, diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, Tersangka dan Korban ada hubungan keluarga, Terpenuhinya persyaratan sesuai Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: 01/E/EJP/02/22022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ini Daftar Lengkap Barang yang Tak Kena PPN 12 Persen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Turnamen Domino SMDC Seri III Dibuka, Diikuti 20 Tim Alumni Lintas Angkatan SMANSA Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hajatan olahraga bertajuk "Turnamen Domino Seri III Tahun 2025" yang digelar oleh SMANSA Makassar Domino...

Jelang Munas, IKA SMAGA Eratkan Silaturahmi Lewat Lomba Domino dan Karaoke di Warkop DaengTa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA Negeri 3 (SMAGA) Makassar semakin memanaskan suasana jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional...

Pangdam XIV/Hasanuddin Bekali Kades Sulsel Perkuat Kepemimpinan dan Sinergi Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memberikan pembekalan kepemimpinan kepada para Kepala Desa peserta Jambore...

Pelepasan Purnabakti Polres Soppeng Diwarnai Tradisi Gerbang Pora

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Pelepasan anggota Polres Soppeng yang memasuki masa purna bakti tahun 2025 ,ditandai dengan tradisi melewati...