Plt Jam Pidum Melakukan RJ Atas Dua Perkara Penganiayaan di Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Zet Tadung Allo, SH.,MH mengikuti 2 (dua) ekspose perkara penganiayaan untuk dimohonkan persetujuan Restorative Justice (RJ) yaitu dari Kejari Gowa dan Kejari Takalar, Kamis (06/06/2024) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Ekspose Perkara untuk Penghentian Penuntutan dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Nanang Ibrahim Sholeh, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, S.H,M.H, dan Kasi Oharda pada Seksi Tindak Pidana Umum.

Adapun Perkara Tindak Pidana yang dimohonkan Restorative Justice (RJ) yaitu, Kejaksaan Negeri Gowa mengajukan 1 (satu) Perkara untuk dimohonkan Restorative Justice (RJ) yakni, Perkara Tindak Pidana Penganiayaan melanggar Pasal 351 pasal (1) KUHP yang dilakukan oleh Tersangka Muhammad Said Dg Naja Bin Karim Dg Esa (40) terhadap saksi korban atas nama Hasan Dg Nai (48).

Kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka karena merasa korban telah mengambil kios tempat miliknya biasa berjualan. Sehingga korban langsung menganiaya korban.

Adapun alasan permohonan Restorative Justice oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa terhadap penanganan perkara ini karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan bukan residivis, Tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka, diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, Tersangka dan Korban ada hubungan keluarga, Terpenuhinya persyaratan sesuai Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: 01/E/EJP/02/22022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mentan Amran Ajak Petani Muda Jadi Motor Swasembada Pangan dan Hilirisasi Pertanian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mustakim : Disdik Sulsel Lakukan Seleksi Ulang Calon Kepala Sekolah 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Dr. Mustakim, menyampaikan pihaknya akan melakukan seleksi ulang bagi...

Mahasiswa Pertanian Unismuh Makassar Ikut Bimtek PKM, PKK Ormawa dan P2MW

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Puluhan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Kreativitas Mahasiswa...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (7) Warna Warni Kehidupan CFD

Fahry Muhammad Prodi Ilmu Komunikasi FISIP/Magang ‘identitas’ Mentari bersinar terang dan hangat yang menghunjam bumi. Suara burung di pagi hari...

HUT Ke-74 Humas Polri, AKBP Rise: Peran Humas Sangat Vital Dalam Membangun Kepercayaan Publik Terhadap Kepolisian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu ke-74 Humas Polri, yang diperingati...