ARB Resmi Kantongi Rekomendasi Hanura Maju Pilwakot Makassar 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Untuk diketahui syarat minumun jumlah kursi (koalisi) mengikuti pilwalkot adalah 10 kursi sehingga dengan adanya 2 kursi Hanura maka sisa mencari 8 kursi dan itu sudah ada digenggaman ARB setelah melakukan road show ke beberapa parpol.

Sementara Hanura meraih 2 kursi pada pileg lalu. Sehingga ARB masih butuh dukungan selain Hanura untuk maju pada pilwalkot Makassar.

Surat rekomendasi bernomor RK/DPP-HANURA/VI/2024 diterima langsung ARB di kantor DPD Hanura Sulsel.

“Alhamdulillah ini adalah amanah dan kepercayaan yang patut dijaga,” ujar ARB dalam konferensi persnya.

Amsal sampaikan surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya yakni 3 Juni 2024 dan berakhir 3 Juli 2024.

Amsal optimis ARB dapat mewujudkan tugas dalam rekomendasi tersebut. Pengalaman ARB di birokrat serta perang ikut kontestasi pilwalkot sebelumnya sehingga layak untuk diusung.

“ARB punya pengalaman birokrasi yang panjang serta komunikasi politiknya sangat cair,” kunci AST.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wajo Salip Enrekang Rebut Medali Emas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...