Penasehat Hukum Belum Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Sidang Kasus Kematian Virendy Dilanjutkan Setelah Idul Adha 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menyikapi ketidakhadiran saksi meringankan yang hendak diajukan penasehat hukum kedua terdakwa maupun tak munculnya jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini karena ada kesibukan di kantornya, majelis hakim yang dipimpin Khairul, SH, MH kemudian memutuskan untuk melanjutkan sidang setelah hari raya Idul Adha 2024, yakni pada Senin 24 Juni 2024 masih dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringati HUT Ke-78 Pedoman Rakyat, Sejumlah Alumni Koran Legendaris Ini Kunjungi Wartawan Senior dan Ziarah ke Makam Pendiri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tingkatkan Layanan Dumas, Polres Soppeng Pasang QR Barcode 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya meningkatkan transparansi serta aksesibilitas terhadap layanan pengaduan masyarakat (Dumas) ,Seksi Profesi dan Pengamanan...

Danrem 141/Toddopuli Pimpin Sertijab 5 Dandim, Letkol Inf Eko Yulianto Dandim 1423 Soppeng yang Baru 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Setelah memangku jabatan sebagai Dandim 1423 Soppeng sejak 08 Juli 2024 , Letkol Inf Reinhard...

Wujud Kepedulian, RSUD Pancur Batu Beri Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

PEDOMANRAKYAT, PANCUR BATU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat...

Dukung Gerakan Lingkungan, Bhayangkari Bulukumba Hadiri Workshop Eco Enzyme Berskala Nasional

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Bhayangkari Cabang Bulukumba turut ambil bagian dalam Workshop Eco Enzyme Serentak yang digelar di Aula...