Penasehat Hukum Belum Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Sidang Kasus Kematian Virendy Dilanjutkan Setelah Idul Adha 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menyikapi ketidakhadiran saksi meringankan yang hendak diajukan penasehat hukum kedua terdakwa maupun tak munculnya jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini karena ada kesibukan di kantornya, majelis hakim yang dipimpin Khairul, SH, MH kemudian memutuskan untuk melanjutkan sidang setelah hari raya Idul Adha 2024, yakni pada Senin 24 Juni 2024 masih dengan agenda pemeriksaan saksi. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pusat Kebugaran Terbesar Kini Hadir di Makassar, CEO Fit Infinity, Athifah Azhary : Semua Peralatan Fitness Diimpor dari China

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

2.258 Ha Areal Pertanaman Padi Di Soppeng Terancam Gagal Panen, 63 Ha Dinyatakan Puso 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Rendahnya curah hujan selama Juli - Agustus serta minimnya debit air dari sejumlah bendungan dan...

Polres Soppeng Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Pramuka

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK bersama jajaran senantiasa memberikan dukungan sepenuhnya pembinaan generasi...

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...