Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Pallawagau Kerrang mengatakan, pihaknya akan meneruskan keluhan petani penggarap ini ke Pemerintah Kabupaten. Ia meminta, instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Holtikultura agar mencarikan solusi dan alternatif terkait kebutuhan pupuk bersubsidi kepada petani penggarap aset Pemda tersebut.
“Jika hal ini terus dibiarkan, maka penghasilan mereka akan menurun sehingga juga berdampak pada PAD Pinrang. Saya kira, hal ini perlu mendapat perhatian serius,” kata Pallawagau.
Pallawagau berharap, pihak Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cempa harus eksis memberikan bimbingan ke petani penggarap ini agar dapat menghasilkan panen yang maksimal.
Ia juga meminta agar Pemerintah Desa dan Kecamatan terus melakukan monitoring dan mengawasi kegiatan petani penggarap aset Pemda Pinrang ini, terkait keselamatan kerja mereka. A. Palla juga mengharapkan kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan untuk terus mengawasi para petani penggarap aset Pemda ini khususnya masalah keselamatan mereka. (busrah)