PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kuasa Hukum Raja Gowa ke 38, Wawan Nur Rewa mempertanyakan kepada Bupati Gowa soal keberadaan kunci Brankas Benda Pusaka Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa, Sungguminasa, Senin (24/06/24) siang.
Akibat tidak ditemukannya kunci brangkas benda pusaka Kerajaan Gowa, mengakibatkan agenda Accera Kalompoang pada 17 Juni 2024 berjalan tidak sesuai harapan, dan berdampak dituduhnya Raja Gowa yang memegang kunci brangkas.
Wawan menuturkan, kliennya sudah melayangkan surat kepada Bupati Gowa sebanyak dua kali mempertanyakan soal keberadaan kunci brankas, namun hingga saat ini belum ada tanggapan atau jawaban.
“Klien sudah layangkan surat pertama soal mempertanyakan beradaan kunci brankas benda pusaka kerajaan gowa, dan sampai detik ini belum ada jawaban, sehingga kembali dilayangkan lagi yang ke dua kalinya, karena banyaknya desakan dari berbagai pihak yang mempertanyakan soal kunci itu,” tuturnya.
Ia menyebut, Bupati Gowa selaku Pemerintahan hadir untuk melahirkan solusi bukan berdiam diri.