Menerima Kunker Jam Pidum, Begini Laporan Kajati Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Agus Salim juga mengungkapkan di tahun 2024 terdapat 4 perkara yang ditangani oleh satgas pemberantasan mafia tanah, dan perkembangannya saat ini ada 2 perkara yang sudah dinyatakan lengkap/P.21, sementara yang 2 perkara masih proses tahap pra penuntutan/penelitian berkas perkara.

“Di tahun 2024 jumlah Rumah RJ yang telah dibentuk di seluruh Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 55 Rumah RJ dan hingga bulan juni tahun 2024 terdapat 18 kegiatan yang dilaksanakan di Rumah RJ,” pungkas Kajati Sulsel Agus Salim.

Sementara itu, Jam Pidum Asep Nanang Mulyana, sangat terkesan dengan penyambutan Kajati Sulsel Agus Salim yang melibatkan semua jajarannya untuk mengikuti pengarahan dalam acara Kunjungan Kerja Jam Pidum yang diikuti baik secara daring maupun virtual.

Jam Pidum Asep Nanang Mulyana menyampaikan informasi, saat ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik dengan tingkat kepercayaan berada di angka 74,7 persen.

Dalam Kunkernya, Jam Pidum menekankan pula ‘Upaya Penguatan Tugas Dan Fungsi Bidang Tindak Pidana Umum’ guna mewujudkan Indonesia Emas 2025–2045.

Untuk itu ada beberapa arah kebijakan yang perlu diperhatikan yaitu penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitative, transformasi sistem penuntutan, pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, Pembangunan legal culture, legal structure & legal substance dan Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau & substansial.

Diakhir pengarahannya Jam Pidum Asep Nanang Mulyana mengingatkan agar tetap professional dalam bekerja dan jaga integritas.

“Jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan, untuk itu, saya ingatkan instruksi pimpinan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan,” Asep Nanang Mulyana, menandaskan.(*/Hdr)

Baca juga :  Penandatanganan Prasasti dan Pelantikan Dandim Warnai Peresmian Kodim 1431/Bombana

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi SH MH, Hp. 081342632335

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemprov Kaltara Gelar Benuanta Fest 2K25, Gubernur Zainal: Momentum Kuatkan Identitas dan Dongkrak Pariwisata

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR – Warga Kalimantan Utara (Kaltara) siap-siap menyambut pesta rakyat tahunan mereka. Benuanta Fest 2K25 akan...

PT Darmawan Tour & Travel Kembali Dapat Apresiasi Sebagai Mitra Terbaik Kemenag Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jamaah umrah PT Darmawan Tour & Travel yang telah beristirahat satu malam di Asrama Haji...

Menuju Makassar Tertata, Perumda Parkir Gerakkan Kesadaran Tertib di Kota Daeng

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman kembali digalakkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya....

Bazar Amal Jadi Panggung Inspirasi: Brigpol Ridha Sulap Momen Sosial Jadi Inspirasi Kemanusiaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana Bazar Amal Komunitas Fanatik Anak Muda Makassar (FAMM) pada Kamis (16/10/2025) mendadak pecah oleh...