“Kami akan menganalisis data-data makro dan mikro di Kabupaten Enrekang agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah kami susun,” jelasnya.
“Prinsipnya, jika kita tidak berencana, maka sebenarnya kita merencanakan kegagalan. Oleh karena itu, kita berikhtiar untuk merencanakan sedetail mungkin terkait dengan lingkungan. Nantinya, KLHS akan digunakan sebagai instrumen untuk mengisi data-data di RPJMD dan RPJPD yang akan menjadi landasan bagi seluruh calon Bupati dalam menyusun visi dan misi mereka,” terangnya.
Dengan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang berupaya memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan jangka panjang daerah berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Diharapkan juga para Kepala Perangkat Daerah dapat mengikutsertakan pejabat yang bertanggung jawab atas perencanaan atau Kasubag Perencanaan untuk hadir acara Konsultasi Publik ini.
“Kegiatan ini adalah kesempatan penting bagi semua pihak terkait untuk turut serta dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Enrekang, guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan tujuan strategis yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (syafar)