PEDOMANRAKYAT, GOWA -- Sejumlah warga Dusun Pattinrukang, Desa Tanete, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengaku resah adanya penjualan minuman keras (miras) khas Makassar jenis ballo.
Para warga resah karena di tempat penjual miras tersebut sering terjadi pesta, musik hingga keributan atau perkelahian.
Bahkan baru-baru ini ada kejadian perkelahian antar penjual dan pembeli. Konon katanya, penjual ballo berinisial JM mengeluarkan kata tak senonoh dan bahkan terlebih dahulu memukul pembeli.
Tak terima dikata-katai hingga dipukul, pembeli dan rekannya saling adu jotos. Sehingga terjadi keributan yang menganggu kenyamanan warga sekitar.
"Baku hajar, di situ kami merasa terganggu kemanan di wilayah kami," ucap warga berinisial DL kepada media ini, Senin (01/07/2024).
Bukan hanya itu, warga berinisial SR mengaku risih karena penjual ballo tersebut kadang melayani pembeli sampai larut malam. Bahkan sering bermain musik yang menganggu kenyamanan warga. Apalagi penjual ballo tersebut kadang melayani pembeli untuk minum di lokasi jualan.
"Biasanya suara musiknya sangat besar. Kalau ditegur pak biasanya marah. Kadang bawa senjata tajam (parang, red)," ungkapnya.
Ya sekadar diketahui penjual ballo tersebut sudah lama beroperasi. Sudah sering ditegur oleh tokoh masyarakat hingga anggota Kamtibmas.
"Sudah lama penjual itu pak. Kami sangat terganggu dengan adanya hal itu," tambah SR.
Terpisah Kapolsek Tompobulu Iptu Sainuddin Ratte mengaku sudah mengamankan terduga pelaku yang berkelahi dengan penjual ballo.
"Sudah ditahan di Polsek yang berkelahi," bebernya.
Saat ditanya apakah penjual ballo ditahan, Kapolsek hanya mengucapkan akan diberikan pembinaan lebih lanjut.
"Akan diberikan pembinaan terhadap penjual," tambah Kapolsek.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta agar para tokoh masyarakat ikut membantu agar bisa menciptakan rasa aman dan tentram damai di masyarakat.
Namun sayang, pihak kepolisian enggan menyita barang bukti berupa minuman keras miras jenis ballo yang merupakan biang perkelahian antar warga.
Hingga saat ini, empat orang warga masih ditahan, sementara penjual ballo hanya dimintai keterangan dan akan dilakukan pembinaan.
Untuk miras jenis ballo yang diduga dalang terjadinya perkelahian tidak disita. Hal ini memicu keberatan warga dan pihak keluarga yang ditahan. Sabab perkelahian itu diduga karena miras jenis ballo tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Tanete H Muthalik Dg Emba membenarkan adanya penjual miras di wilayahnya sehingga warga sekitar merasa terganggu kemanan dan ketentraman warga.
"Itu sebenarnya sudah dibuatkan pernyataan tidak melakukan penjualan miras di hadapan polisi. Namun nyatanya lanjut menjual lagi," tandas Kades.(Hdr)