PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Penjabat Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, SE.MM, bersama Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Muh. Idris Sadik, S.sos.MM, menghadiri undangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2023 dengan tema “Menguatkan Fondasi Negara”, Menuju Indonesia Emas 2045 di JCC, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. Selain itu, hadir pula Kepala Lembaga, Pimpinan Kementerian/Lembaga, Kepala BPK RI dan jajarannya, Pimpinan BUMN, dan para rektor Perguruan tinggi, serta Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dikutip dari laman resmi BPK RI. Ketua BPK Isma Yatun menegaskan bahwa pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas merupakan modal kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, berbeda dari biasanya, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2023 dilakukan kepada Presiden.
“Momen ini memberikan perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama satu dekade terakhir yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah dan BPK melalui pemeriksaannya,” kata Ketua BPK dalam sambutannya pada penyerahan LHP LKPP tahun 2023 dan IHPS II tahun 2023 kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Pada tahun 2015 hingga 2023, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan senilai Rp55,97 triliun. Ini merupakan komitmen BPK untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dalam bentuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Selain itu, Ketua BPK juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.
“Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik,” jelasnya.