Didapuk Menjadi Pembicara Seminar Hukum, Agus Salim Apresiasi Mahasiswa Hukum Bisnis UNM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Instrumen hukum yang sering digunakan oleh APH khususnya Kejaksaan RI untuk mengungkap Kejahatan Perbankan yang merugikan keuangan negara yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lanjut Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan, apresiasi kepada Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis Universitas Negeri Makassar atas kegiatan seperti ini, dapat menjadi sebuah sumbangsih riil pemikiran bagi kalangan insan Akademik dan Praktisi Hukum.

“Mari wujudkan Penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional,” Agus Salim, menandaskan.(*/Hdr)

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH
HP. 081342632335

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam Hadiri Gerakan Budaya SIPAKATAU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Capaian 13 Program Akselerasi, Rutan Watansoppeng Wujudkan Zona Bersih Dari Halinar 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam upaya mendukung capaian 13 akselerasi kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rumah Tahanan (Rutan)...

Direnovasi Secara Swadaya, Dua Rumah Dinas Kodim 1423 Soppeng Diresmikan  

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Dua rumah dinas Kodim 1423 Soppeng yang selesai di renovasi secara swadaya di Jalan Laburawung...

Launching QRIS Retribusi, Bupati Sinjai : Upaya Tingkatkan PAD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya meningkatkan efisiensi transaksi pendapatan daerah dan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah, Bupati Sinjai Dra....

PLN Sinjai Berikan Sambungan Listrik Melalui Program Light Up The Dream

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, PT PLN (Persero) melalui program “Light Up The...