LIDIK PRO Sulsel Soroti Proyek Asal-Asalan di Kecamatan Galesong Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Provinsi Sulawesi Selatan (LIDIK PRO Sulsel) mengkritisi proyek pengerjaan yang dianggap asal-asalan di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Rabu, 10 Juli 2024.

Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Takalar, dengan pelaksana proyek CV. Putra Konawe Raya.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, LIDIK PRO Sulsel menemukan, pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah ini sangat mengecewakan warga setempat. Ketua GMIL LIDIK PRO Sulsel, Syafruddin, mengungkapkan proyek penanganan long segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) di ruas Bontomajannang hingga Kampung Parang diduga mengalami pengurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis alias bestek.

“Kami telah melaporkan temuan ini kepada Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal Situru. Proyek dengan nomor kontrak 03/SPK-DAK/PPK DPUTRPKP-BM/III/2024, tanggal kontrak 18 Maret 2024, dengan nilai kontrak 5,6 miliar lebih dan masa pengerjaan 160 hari kerja, didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” terang Syafruddin kepada sejumlah awak media.

Syafruddin menambahkan, temuan ini akan ditindaklanjuti dengan laporan ke Polres Takalar, Mabes Polri, dan Kementerian PUPR.

"Jika dibiarkan, proyek ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat karena kualitas pengerjaannya yang cepat rusak. Saat diuji dengan tangan telanjang, materialnya langsung terhambur," tegasnya.

LIDIK PRO Sulsel juga memiliki bukti audio visual dari lokasi pengerjaan proyek yang memperkuat dugaan, proyek ini dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Syafruddin menegaskan lagi, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan DPP terkait temuan ini dan berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Takalar dan Dinas PU Takalar.

Dengan adanya temuan ini, LIDIK PRO Sulsel berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah tersebut demi kepentingan masyarakat dan negara.(*Hdr)

Baca juga :  Pasca Lebaran, Jumlah Pasien Rawat Inap di RSUD Sinjai Meningkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Makassar Dukung PWI Sulsel Gelar Rapat Kerja dan Resmikan Kantor Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...