Kejaksaan Negeri Enrekang Sukses Pulihkan Keuangan Negara: Rp 742 Juta Akan Disetor ke BRI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Kejaksaan Negeri Enrekang, Sulawesi Selatan, (Sulsel) telah berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di ruang rapat kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum, didampingi Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, Bendahara Kejaksaan, Kasubag BB, dan perwakilan dari BRI cabang Enrekang, menjelaskan mengenai pencapaian tersebut.

Padeli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024. “Hari ini, Kamis, 25 Juli 2024, kami melaporkan hasil pemulihan keuangan negara dari berbagai bidang yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang,” ujar Padeli.

Padeli merinci hasil pemulihan dalam beberapa bidang. Pertama, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan mencakup denda keterlambatan dan kekurangan volume terkait pembangunan RS Pratama Sudu, dengan total Rp 489.307.468,05.

Sementara, di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Enrekang berhasil mengembalikan kerugian negara dan biaya perkara sebesar Rp 30.737.500. Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Umum, denda dan biaya perkara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 60.354.500.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kajati Sulsel Ikuti Ekspose Tiga Perkara Pengajuan Restorative Justice

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meriah, Semarak HUT RI di Lingkup DLHK Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai...

Cinta Lintas Benua, Warga Jepang Masuk Islam Siap Nikahi Gadis Bugis Atakkae di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana haru menyelimuti jamaah Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, saat seorang warga negara...

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...