Kejaksaan Negeri Enrekang Sukses Pulihkan Keuangan Negara: Rp 742 Juta Akan Disetor ke BRI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, hasil pelelangan barang rampasan mencapai Rp 161.264.000. Sedangkan di bidang Pembinaan, pemulihan sewa rumah dinas sebesar Rp 1.228.789, “ungkapnya.

Padeli juga menginformasikan bahwa hasil pemulihan atau penyelamatan keuangan negara sebagai PNBP oleh Kejaksaan Negeri Enrekang dari 2 Januari hingga 25 Juli 2024 sebagian telah disetor ke rekening BRI atas nama Kejaksaan. “Pada hari ini, 25 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Enrekang akan kembali menyetor tambahan sebesar Rp 742.892.258 ke pihak BRI, “tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kejaksaan Negeri Enrekang berkomitmen untuk terus menjaga dan memulihkan keuangan negara serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP. (sysfar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tutup Turnamen Sepak bola Kajati Cup I 2024, Agus Salim Ajak Generasi Muda Untuk Melakukan Hal Positif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...