PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Tamalanrea berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 36 Tempat Kejadian Perkara alias TKP.
“Penangkapan ini berawal dari laporan polisi mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Tamalanrea. Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku curanmor,” beber Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada sejumlah awak media dalam gelaran konferensi pers, Kamis malam (25/07/2024) sekira pukul 20.00 Wita di Polsek Tamalanrea.
Lanjut Kombes Ngajib, pelaku curanmor yang ditangkap berjumlah 3 orang berinisial D (28), A (22), dan M (21). Ketiganya ditangkap di wilayah Tamalanrea dan Tamalate. Saat hendak ditangkap, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki mereka.
“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami sukses mengamankan 8 sepeda motor. Setelah pengembangan lebih lanjut, Alhamdulillah total ada 20 sepeda motor yang diamankan. Sementara itu, 12 sepeda motor masih dalam pendalaman apakah ada hubungannya dengan ketiga pelaku ini atau tidak,” sahut Kapolrestabes.