Polsek Tamalanrea Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres : Terancam 9 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Tamalanrea berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 36 Tempat Kejadian Perkara alias TKP.

“Penangkapan ini berawal dari laporan polisi mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Tamalanrea. Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku curanmor,” beber Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada sejumlah awak media dalam gelaran konferensi pers, Kamis malam (25/07/2024) sekira pukul 20.00 Wita di Polsek Tamalanrea.

Lanjut Kombes Ngajib, pelaku curanmor yang ditangkap berjumlah 3 orang berinisial D (28), A (22), dan M (21). Ketiganya ditangkap di wilayah Tamalanrea dan Tamalate. Saat hendak ditangkap, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki mereka.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami sukses mengamankan 8 sepeda motor. Setelah pengembangan lebih lanjut, Alhamdulillah total ada 20 sepeda motor yang diamankan. Sementara itu, 12 sepeda motor masih dalam pendalaman apakah ada hubungannya dengan ketiga pelaku ini atau tidak,” sahut Kapolrestabes.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan Makassar, Polsek Soekarno Hatta Gencar Patroli Malam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Forkopimda Soppeng Gelar Patroli Skala Besar  

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng secara khusus menggelar patroli skala besar yang melibatkan personel...

KaKemenag Soppeng Gagas” Artificial Moderasi “ 150 Siswa MAN 2 Lulus Penguatan Moderasi Beragama  

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKemenag)Kabupaten Soppeng H Afdal S.Ag MM secara khusus mengenalkan istilah baru...

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Kasus Perusakan Kantor DPRD Provinsi dan Kota Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merilis perkembangan penanganan kasus perusakan dan pembakaran kantor DPRD Provinsi...

Misi Kemanusiaan di Sorowako, KPS dan ELSTAR Dapat Sambutan Hangat Bupati

PEDOMANRAKYAT, SOROWAKO – Kepedulian sosial kembali hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Komunitas Peduli Sosial (KPS) Makassar bersama...