Dituding Mafia Tanah, Eky: Saya Tidak Terima

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredar video seorang pria belakangan diketahui bernama Rezky Alif Utama, MSi menggunakan baju batik, sepatu hitam beradu mulut dengan beberapa warga di Jalan Al Markas 2 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Cekcok antara warga dengan pria itu bermula karena persoalan sebidang tanah di Jalan Al-Markaz 2, Kota Makassar.

Pria Resky Alif Utama dengan nada emosi, mengakui tanah itu miliknya setelah ia beli dari pria bernama Farid, dan ia rencana akan melakukan penimbunan.

Menanggapi berita tersebut, Rezky Alif Utama, MSi yang akrab disapa Eky mengatakan, video yang disebar oleh warga yang tidak bertanggung jawab itu, merupakan video yang beredar sejak tiga hari yang lalu.

Dirinya mengaku tidak punya permasalahan dengan warga di Jalan Al-Markaz 2 itu, karena awalnya ia juga sudah berbicara dengan pemilik sertifikat yang berinisial RJ.

Namun, pihak RJ itu salah paham dan menganggap tanahnya itu melebihi ukuran tanah yang sudah diukur dan telah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar alias BPN Makassar.

“Saya mengambil langkah untuk bertemu dengan RJ. Awalnya baik-baik saja ji. Cuma karena terlalu banyak warga untuk memberi saran dan sebagainya, sehingga membuat saya marah,” cetus Eky dongkol, di kediaman pribadinya di bilangan Jalan Al-Markaz, Rabu (07/08/2024) sekira pukul 16.00 Wita.

“Bahkan banyak kata-kata kasar dari beberapa warga Lembo itu yang membuat saya tersulut emosi. Lalu saya dituduh sebagai mafia tanah, nah untuk apa saya ambil tanahnya orang, sedangkan ada tonji tempat ku,” katanya.

“Tidak mungkin saya mau ambil tanahnya orang sejengkal pun. Makanya tadi pagi itu kami bersama warga di mediasi oleh pemerintah setempat dan salah seorang pensiunan atau senior pertanahan yang notabene sangat paham dengan pengukuran tanah,” sebut Eky.

Baca juga :  Prof Agus Salim : "Poppy Andi Lolo Profesor Pertama Dosen UKIP Status NIDK"

Urai Eky lagi, setelah melihat lokasi tersebut, pejabat senior pertanahan itu pun bilang, betul memang itu lokasi sesuai sertifikat.

“Cuma RJ itu tidak terima kalau dia hanya menguasai sebidang tanah itu saja, RJ mau menguasai seluruh tanah yang ada di lokasi itu termasuk tanah saya,” beber Eky kesal.

Menurut Eky yang juga selaku pengusaha muda itu, harusnya RJ kalau sudah ada permasalahan seperti itu, maka konfirmasi lah ke pihak terkait.

“RJ itu harus tanya dong sama BPN Kota Makassar, terkait batas tanahnya. Kalau tanahnya cuma segitu yah sudah, terima ma ko” keluh Eky.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Momentum Ukhuwah dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 di Auditorium Aljibra UMI, Senin 25/08/2025,...

Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna langsung dari Presiden...

Diduga Korupsi Dana Pokir Rp125 M di Bone, Andi Islamuddin Mangkir 3 Kali Dipanggil Kejati

PEDOMANRAKYAT, BONE – Dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone senilai Rp125 miliar kembali mencuat. Sekretaris Daerah Bone...