Dituding Mafia Tanah, Eky: Saya Tidak Terima

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Ini RJ tidak begitu, dia mau lompat caplok lokasi orang, deh…tidak bisa begitu juga, masa hak orang mau dicaplok RJ,” katanya Eky lagi

“Saya sudah cek melalui aplikasi pertanahan. Namun celakanya, pihak RJ tidak menerima, bahkan mengejek aplikasi tersebut merupakan aplikasi abal-abal, mereka pun berdalih itu bukan milik pertanahan,” katanya.

Padahal menurut Eki, aplikasi tersebut dari pertanahan langsung, guna memberikan akses supaya kita tahu sampai di mana batas patok tanah seseorang.

“Pak Kanitres Polsek Tallo pun bilang kepada saya yaitu, kalau bisa penimbunan lokasi saja di dahulukan, nanti saya suruh pertanahan untuk mengukur ulang tanah dari RJ,” kilahnya.

Jadi, tadi itu disampaikan Kanitres Polsek Tallo kepada RJ untuk mengukur ulang tanahnya. Tapi dengan tegas RJ menolak dengan mengatakan tidak mau.

“Saya tidak mau ukur ulang, kata RJ, lalu dijawab Kanitres Polsek Tallo ihh..jadi bagaimana ji padeng mau nu RJ,” terangnya.

Namun Eky pun berujar, kalau memang pihak RJ tidak mampu membayar biaya pengukuran tersebut, maka dirinya siap untuk ‘membackup’ biaya pengukuran itu.

“Saya ini mau cari jalan terbaik, saya tidak mau bertengkar dengan tetangga, supaya semuanya menjadi baik,” tegasnya.

“Sekali lagi, saya tidak mau dikatai ‘mafia tanah’, saya tidak terima yah,” timpalnya.

Dirinya pun mengaku membeli tanah di Jl Al-Markaz 2 tersebut dari pemilik sah sebelumnya yang bernama Farid, lalu ia mengurus akta tanah tersebut di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah alias PPAT.

“Lalu saya bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah tersebut di Bapenda Jl Urip Sumoharjo Makassar, jadi saya tidak melalui proses yang illegal,” timpal Eky.

Saat ini Eky pun sudah mencoba untuk melunak, namun kalau pihak RJ terus berulah, maka dirinya pun akan melawan hingga tingkat mana pun.

Baca juga :  Semarak Tahun Baru Islam, UMI Gelar Lomba Lintas Fakultas & Jalan Sehat

“Saya rela ‘All Out’ alias habis-habisan untuk mengembalikan hak-hak masyarakat yang sudah diambil oleh RJ, yaitu haknya pak Farid,” Eky menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Momentum Ukhuwah dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 di Auditorium Aljibra UMI, Senin 25/08/2025,...

Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna langsung dari Presiden...

Diduga Korupsi Dana Pokir Rp125 M di Bone, Andi Islamuddin Mangkir 3 Kali Dipanggil Kejati

PEDOMANRAKYAT, BONE – Dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone senilai Rp125 miliar kembali mencuat. Sekretaris Daerah Bone...