FGD Menelusuri Jejak Sejarah Pembentukan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ajiep Padindang menekankan perlunya Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mecermati dengan baik terhadap RUU Perubahan Pembentukan UU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, sebanyak 20 kabupaten/kota. dan untuk saat ini Sulawesi Selatan masuk dalam Cluster ke V, dan RUU ini merupakan Hak Inisiatif DPR RI dan telah menyusun draf UU dengan Naskah Akademiknya.

“Ada dua hal penting yang menurut saya yaitu Tanggal Pembentukan Hari Jadi Kabupaten/Kota dan Nilai-Nilai Budaya Lokal yang menjadi simbol daerah masing-masing, tentu kami harapkan masukan dari Pemerintah Daerah dalam waktu yang singkat ini, karena kemungkinan RUU ini akan di ditetapkan oleh DR RI di akhir Bulan Agustus tahun ini,” harap Ajiep Padindang.

Salah satu narasumber di FGD, Dr. A. Suriadi Mappangara (sejarawan), mengankat tema ‘Menelusuri Jejak Pembentukan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan’. Dalam materinya Suriadi mengungkap tentang Sejarah Pemerintahan di Indonesia, mulai dari Era Pendudukan Kolonial Belanda, Pendudukan Jepang, Era Awal Kemerdekaan, Era Indonesia Berbentuk Negara Sarikat dan Era Orde Lama.

Menurut Mantan Akademisi di Departemen Sejarah, Universitas Hasanuddin, Makassar mengatakan tiap era pemerintahan tersebut berbeda-beda model pemerintahan Negara di Indonesia/Nusantara, tergantung situasi politik yang berkembang saat itu, dan ini memberikan pelajaran kepada kita semua bahwa sejarah pemerintahan kita berkembang seiring dengan perkembangan jaman dan sejarah perjalanan bangsa. Setelah penyajian materi dari narasumber dilanjutkan dengan diskusi yang berjalan dinamis dengan moderator Idwar Anwar (sejarawan).

Setelah ishoma berlanjut Rapat Koordinasi antara Anggota DPD RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM. dengan utusan Pemerintah Kabupaten/Kota yang hadir. Kegiatan berfokus pada pembahasan teknis masukan dari daerah terhadap point-point krusial untuk dijadikan catatan guna menyempurnakan draf RUU Pembentukan Kabupaten/Kota pada 20 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Baca juga :  Tabulahan FC Melaju ke Final Bupati Cup V Hadapi Mamasa 1

Rapat Koordinasi ini disepakati untuk memberikan masukan pada draf RUU tersebut dengan terlebih dahulu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait di Kabupaten/Kota masing-masing untuk menyelaraskan Perda yang ada dan akan menyerahkan ke Anggota DPD RI Dr. H. Ajiep Padindang untuk ditindaklanjuti di tingkat pembahasan sebelum ditetapkan oleh DPR RI.

“Kami harap setelah kembali ke daerah masing-masing kiranya dapat berkoordinasi dengan DPRD dan stakeholder yang terkait dan segera mengirimkan hasil koreksiannya kepada kami, untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dari daerah, karena kemungkinan Draf RUU ini akan ditetapkan di akhir Bulan Agustus Tahun ini,” ujar Ajiep Padindang. (pw/rk)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...