Selain peluang tersebut, Intan juga menjelaskan tantangan yang harus dihadapi oleh para pekerja migran di Korea Selatan diantaranya kondisi geografis yang berbeda dengan Indonesia, dimana Korea Selatan memiliki empat musim yakni semi, panas, gugur dan dingin. Tantangan berikutnya adalah kultur dan budaya dimana Korea Selatan dipengaruhi nilai konfusianisme, yang mencakup hierarki, penghargaan terhadap kerja keras, penghormatan kepada orang tua serta memperhatikan etika sosial seperti sopan santun dan menghargai orang lain.
Selanjutnya adalah tantangan etos kerja, dimana Korea Selatan menganut disiplin dan tepat waktu, pola kerja cepat dan tanggung jawab, fokus kerja, profesional, tidak mudah tersinggung (baper), tidak menunda pekerjaan dan yang paling penting adalah kejujuran.
Intan juga menyampaikan, alur penempatan pekerja migran di Korea Selatan terdiri dari 14 tahap yakni, persiapan, pengumuman pendaftaran, pendaftaran online, verifikasi dokumen, computer based test (CBT), skill test, pengumuman kelulusan, lamaran online, verifikasi dan sending data, verifikasi SPAS oleh HRDK, Penerbitan Standard Labour Contract (SLC), Preliminary Education, Confirmation of Certification of Visa Issuance (CCVI) dan pengajuan Visa, dan pemberangkatan.
“Inilah 14 alur yang harus ditempuh oleh para pekerja migran Indonesia tujuan negara Korea Selatan skema penempatan pemerintah (G to G), yang pasti untuk memperoleh informasi yang jelas dan akurat kami persilahkan untuk mengakses website BP2MI yakni https://www.bp2mi.go.id,” tutup Intan. (*)