Kegaduhan Pengukuhan Paskibraka Nasional di IKN, JAPPI Keluarkan Pernyataan Sikap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pada tanggal 13 Agustus 2024, terjadi kegaduhan dalam acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang berlangsung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Insiden ini melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang menjadi sorotan publik dan mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Yayasan Jaringan Advokasi Pembangunan Politik Indonesia (JAPPI) menyatakan sikap mereka melalui sebuah naskah Deklarasi yang diumumkan pada Kamis, 15 Agustus 2024. Deklarasi ini dipimpin Alpian Abdullah (Ketua), Jamal Andi, Andi Saputera Maccirinna dan Rachim Kallo yang dibacakan di kantor JAPPI Komplek Anggrek AM3 No. 3 Minasa Upa Jl. Sultan Hasanuddin, Sombaopu, Gowa. Sulawesi Selatan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, JAPPI menegaskan sebagai berikut:

1. Mengecam aturan yang dikeluarkan oleh BPIP yaitu Surat Edaran BPIP Nomor: 128/PE.00.04/01/2024/Wk. BPIP tentang Aturan Mengenai PASKIBRAKA Tahun 2024 dan Surat Keputusan (SK) BPIP Nomor: 25 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian Atribut dan Sikap Tampang PASKIBRAKA tanggal 1 Juli 2024. Aturan ini bertentangan dengan Sila 1 (Pertama) Pancasila dan UUD NRI 1945 Pasal 29, serta menafikkan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Mendesak agar BPIP Mencabut Surat Edaran dan Surat Keputusan BPIP RI terkait PASKIBRAKA Tahun 2024, karena bertentangan dengan Pancasila khususnya Sila Pertama dan UUD NRI 1945 Pasal 29 dan Pasal 36A.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Usai Sholat Berjamaah, Bhabinkamtibmas Pulau Kodingareng Tatap Muka Dengan Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rumah Zakat Sulsel Gelar Khitanan Massal untuk 50 Anak, Didukung TIGALAPAN INDONESIA

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Sulawesi Selatan menggelar khitanan massal untuk 50 anak dari keluarga kurang mampu,...

SMAN 3 Maros Diduga Tagih Iuran Sekolah, Orang Tua Siswa Mengeluh

PEDOMAN RAKYAT - MAROS. SMAN 3 Maros diduga melakukan pungutan iuran sekolah kepada siswa sebesar Rp. 85.000 per...

Majene dan Polman Resmi Bergabung, PALASARA Lengkapi 10 DPW Menuju Pelantikan Akbar

PEDOMANRAKYAT, MAJENE - Konsolidasi organisasi adat modern PALASARA (Perkumpulan Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat) kembali melangkah signifikan....

IKA SMANSA 82 dan PEDOMANRAKYAT.CO.ID Gelar “Liga Cacing Domino Pasangan 2025”, Pendaftaran Gratis dan Berhadiah Jutaan Rupiah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin silaturahmi antar penggemar olahraga domino di alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) maupun...