PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Estimasi struktur pembiayaan pada rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024 untuk penerimaan dianggarkan sebesar Rp. 60,367 milyar lebih meningkat sejumlah Rp. 25,367 milyar lebih dari anggaran pokok tahun 2024 sejumlah Rp. 35 milyar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan diestimasikan nihil.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil di hadapan Anggota DPRD Pinrang dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda khusus penerimaan secara resmi terhadap Ranperda Perubahan APBD Pinrang TA 2024 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.
Pj Ahmadi mengatakan, estimasi Pendapatan pada Ranperda tentang Perubahan atas Perda Pinrang Nomor 5/2023 tentang Perubahan APBD Pinrang TA 2024 sebesar Rp 1,496 trilyun lebih atau mengalami peningkatan sejumlah Rp 29,765 milyar lebih.
Untuk PAD dianggarkan sebesar Rp 205,412 milyar lebih atau meningkat sebesar Rp 9,970 milyar lebih dari Anggaran Pokok 2024 sebesar Rp 195,441 milyar lebih.
Begitu juga dengan Pendapatan dari dana transfer yang diestimasikan sebesar Rp. 1,290 trilyun lebih meningkat dari Anggaran Pokok 2024 yang jumlahnya Rp 1,270, sementara Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sejumlah Rp 600 juta atau tidak mengalami perubahan dari anggaran pokok 2024.
Pj Ahmadi juga merinci estimasi belanja daerah sebesar Rp. 1,556 trilyun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 55,132 milyar lebih. Belanja operasi dianggarkan Rp 1,164 trilyun lebih meningkat dari jumlah anggaran pokok 2024 sebesar Rp 1,136 trilyun lebih atau meningkat sejumlah Rp 27,601 milyar lebih.